Saham
(stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling
popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan
ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain,
saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor
karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau
pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim
atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak
hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan
berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan
setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika
seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus
memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu
hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui
sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya
kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam
jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa
dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan
dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang
pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual.
Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di
pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per
saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang
berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk
setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana
investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT.
XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga
saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per
saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual
pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp
600,- per saham.
2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan,
atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari
pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban
perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).
Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan
tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh
pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham
tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini
merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang
pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti
perkembangan perusahaan.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari,
harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun
penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan
penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk
oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut
terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas
saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan
tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat
suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti
kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.
untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi saya:
pitoeng_666@yahoo.co.id